Sunday, 2 September 2012

budaya menurut SRI HASTANTO

Jakarta, 2 September 2012


bismillahirrahmanirrahim,

Dalam sebuah kesempatan, penulis dan kawan di asrama paramadina fellowship 2011 sedang menikmati bacaannya masing-masing. Mata penulis tertuju pada sebuah buku yang berjudul “industri budaya, budaya industri” penulis membuka sebuah tulisan yang ditulis oleh Sri Hastanto, beliau adalah seorang pengajar di Institut Seni Indonesia Surakarta. Beliau menuliskan sebuah essai yang berjudul budaya identitas bangsa, identitas budaya bangsa dengan judul kecilnya karya budaya sebagai ekspresi sebuah identitas.
Di awal subjudul beliau menuliskan tentang kekaburan makna. Beliau mengkritik orang-orang yang sok berbicara tentang kebudayaan seringkali menggunakan dua frasa budaya identitas bangsa, identitas budaya bangsa. Menarik paparan beliau yang menjelaskan tentang kekaburan dua frasa diatas.
Identitas atau jati diri dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang, atau ciri-ciri(identitas), gambaran atau keadaan khusus seseorang atau suatu benda(jati diri). Dari pengetian yang di dapat dari kamus besar bahasa Indonesia, didapatkan sebuah garis merah bahwasanya yang dinamakan identitas atau jati diri adalah adanya ciri-ciri khusus yang tidak dimiliki orang lain(bagi individu) kelompok atau bangsa lain (bagi komunitas atau bangsa).
Dengan demikian apabila kedua frasa tersesebut diguanakan maka akan mengalami pemahaman yang berbeda. Frasa pertama budaya identitas bangsa, berarti salah satu karya budaya dari sebuah budaya yang dimiliki oleh sebuah bangsa, dan merupakan hal yang otentik, yang berbeda atau tidak dimiliki oleh bangsa lain. Frasa kedua identitas budaya bangsa, memiliki pengertian ciri atau keadaan khusus dari sebuah budaya bangsa. Dalam essaynya beliau mengatakan
“kalau dua frasa yang sering digunakan para pemimpin itu kita bahas maka kekaburan makna justru akan selalu mengiringi kita karena terlalu umum”
Berkaitan dengan identitas bangsa beliau mengemukakan sebuah gagasan atau jjudul pembahan yang lain yakni “karya budaya sebagai sebuah ekspresi sebuah identitas”
Beliau memberi catatan penting yakni seharusnya kita membedakan kata budaya dan kebudayaan. Kebudayaan memiliki arti yang beragam, setiap ahli memiliki pengertiannya sendiri, seperti contoh Eddi Lembong seorang pendiri yayasan Nabil yang concern di bidang kebudayaan, mengartikan kebudayaan sebagai common behavior atau collective behavior artinya tingkah laku atau tata laku yang dimiliki oleh kolektif atau sekelompok orang. Tidak dinamakan kebudayaan apabila tata laku tersebut hanya dimiliki oleh individu saja. Dalam kamus besar bahasa Indonesia setidaknya ada tiga definisi tentang kebudayaan. Salah satunya hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat. Namun, apabila kita berbicara tentang budaya, dalam KBBI hanya diartikan sebagai pikiran dan akal budi. Dalam hal ini Sri Hastanto mengartikan budaya sebagai sikap. Sikap seseorang atau kelompok orang atas sesuatu (tangible atau intangible) dipengaruhi oleh kepercayaan dan lingkungannya. Berawal dari sikap itulah manusia melakukan tanggapan, baik berupa tindakan lahir dan batin.
Tindakan batin berupa tindakan tindakan yang bersifat batiniyah yang diwujudkan dalam konsep-konsep. Sedangkan tindakan lahir berwujud segala Sesuatu tindakan yang dapat disaksikan orang. maka pengertian dari karya budaya adalah segala tindakan tindakan yang berasal dari sikap tersebut. Tindakan itu dapat berupa hal-hal yang berwujud atau tangible yakni berupa benda-benda seperti lukisan, patung, arsitektur, peralatan hidup ataupun peralatan yang digunakan dalam acara-acara adat atau keagamaan. Tindakan-tindakan itu juga dapat berupa hal-hal yang tidak berwujud atau intangible seperti tata nilai, teknologi kepercayaan, dan lain-lain. Karya budaya inilah yang menjadi sebuah ciri-ciri khusus dari sebuah kelompok atau identitas dari sebuah kelompok yang membedakan satu kelompok dengan kelompok yang lain. Jadi sebenarnya yang frasa atau kalimat yang seharusnya digunakan adalah karya budaya sebagai ekspresi sebuah identitas atau dalam bahasa sederhananya adalah karya budayalah yang menjadi sebuah identitas dari sebuah budaya, baik itu dalam sebuah komunitas atau bangsa.
Sebuah contoh yang apik, dideksripsikan oleh Sri Hastanto. Beliau mengambil sebuah contoh tentang konsep susila.
Anggota tubuh tertentu yang terlarang harus dilindungi atau tidak boleh dilihat selain oleh muhrimnya. Hal ini mungkin merupakan kesusilaan yang dimiliki oleh bangsa-bangsa, suku-suku, atau agama-agama yang ada di muka bumi ini. Namun tindakan dari sikap atau konsep kesusilaan ini atau karya budaya ini berbeda-beda.
Suku jawa mengimplementasikan konsep itu dengan menciptakan pakaian adat jawa, terutama dalam cara memakai kain. Mereka tetap mempertahankan etetika dan susila tadi. Untuk estetiknya pakaian jawa diberi wiru, yaitu lipatan-lipatan seperti kipas kertas diposisikan di depan. Karena itu wiru tersebut dapat membuka dan menutup seiring dengan gerakan kaki. Ini ada bahayanya. Bila si pemakai melangkah terlalu lebar akan terlihat betisnya, pada waktu itu betis merupakan salah satu bagian yang terlarang atau dalam bahasa arab dikenal dengan aurat. Maka cara memakai kain pria dililitkan berlawanan arah dengan jarum jam dan berakhir tepat di bagian depan tubuh, sedangkan bagi wanita dililitkan searah jarum jam sehingga tepat juga berahir di depan tubuh. Jadi, bila wanita melangkah terlalu lebar maka betisnya hanya bisa dilihat dari orang yang berada di sebelah kanan. Sedangkan bagi pria apabila melangkah terlalu lebar maka hanya orang yang berada di sebelah kiri yang melihat betisnya. Oleh sebab itu, tata cara berjalan suami-istri: suami di sebelah kanan dan istri si sebelah kiri bila terpaksa betis mereka terlihat maka hanya muhrimnya saja yang bisa melihatnya.
Dalam agama Islam dikenal sebuah istilah Aurat yakni bagian-bagian yang diharamkan atau dilarang untuk dilihat kecuali oleh muhrimnya. Bagi wanita, dalam agama Islam yang boleh tampak adalah haanya kedua telapak tangan dan wajah saja. Prinsip kesusilaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan adanya pakaian khas yang menjadi identitas atau ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh agama Islam yang tidak dimiliki oleh budaya lain yakni berupa jilbab atau pakaian gamis.
Tentunya masih banyak lagi contoh yang dapat dikemukakan. Kesimpulan dan tulisan beliau adalah penekanan tentang kekaburan dari pengunaan frasa budaya identitas bangsa, atau identitas budaya bangsa. Akan lebih baik jika kalimat yang digunakan adalah “karya budaya sebagai wahana ekspresi identitas”

Semoga hasil pembacaan penulis bermanfaat,

0 comments:

Post a Comment