GADIS DIBALIK JENDELA

SEBUAH NOVEL BERSERI YANG AKAN TERBIT SETIAP BULAN.

REFLECTION

Sunday, 30 December 2012

MEDIA SOSIAL DAN PENGARUHNYA TERHADAP HUBUNGAN SEKS BEBAS DI KALANGAN REMAJA





Berdasarkan hasil survei, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 62,7% remaja tidak perawan lagi. BKKBn mencatat hasil survei pada tahun 2010 menunjukkan 51% remaja di Jabotabek telah melakukan seks pranikah. Hasil survei di beberapa wilayah lain di Indonesia, seks pranikah juga dilakukan oleh beberapa remaja. Misalnya saja di Surabaya, tercatat 54%, di Bandung 47% dan 52% di Medan. Psikolog dan juga penyuluh di BKKBn, Ratih Ibrahim meyakini bahwa akses informasi yang semakin terbuka dan tekanan dari lingkungan menjadi penyebab remaja melakukan seks pranikah.
Media sosial diyakini juga termasuk salah satu agen peneyebar konten porno yang menyebabkan remaja melakukan hubungan bebas. Kontennya bisa berupa sexually implicit material ataupun sexually explicit material. Tentu saja kita masih ingat dengan video hubungan seksual yang dilakukan salah satu artis ternama di Indonesia yang diunggah ke Youtube.com Atau kita masih ingat dengan hompage Trifedya yang ada di Facebook.
Menurut data yang dirilis oleh www.internetworldstats.com per 30 juni 2012 menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi ke 7 dalam top 20 country-internet usage dengan populasi pengguna sekitar 248,645,008, yang artinya 2,3 % populasi pengguna internet dunia berasal dari Indonesia. Berdasarkan survei yang dirilis oleh www.socialbarkers.com, Indonesia menempati urutan ke 4 dalam jumlah populasi pengguna Facebook di seluruh dunia. Total pengguna Facebook di Indonesia berkisar 50.489.360 pengguna[1]. Indonesia juga menempati urutan ke 8 pengguna dan penonton Youtube di dunia. Laporan terbaru www.semoicast.com menyebutkan bahwa per 1 Januari 2012, Indonesia menempati urutan ke 5 dalam populasi pengguna Twitter di dunia dengan jumlah pengguna sekitar 19.5 juta pengguna. Namun menariknya jumlah kicauan Twitter yang berasal dari Indonesia menempati urutan ke 3 dibawah Amerika Serikat dan Brazil. provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama dalam banyaknya jumlah kicauan yang di publikasi[2]  hal ini menunjukkan begitu pesatnya perkembangan penggunaan media sosial di Indonesia.
Namun, pesatnya jumlah pengguna media sosial juga tenyata menimbulkan permasalahan baru terutama di Indonesia. Terjadi peningakatan jumlah kasus seks bebas di kalangan remaja, banyaknya remaja yang merelakan keprerawanannya kepada orang yang baru saja dikenalnya melalui media sosial, meningkatnya kekerasan seksual terhadap remaja dan meningkatnya jumlah remaja sekolah yag tidak perawan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada dasarnya, sosial media adalah alat yang digunakan untuk mempermudah orang di seluruh dunia untuk berbagi pengetahuan, berinetraksi dengan orang-orang yang berada di tempat lain di seluruh dunia, dan sebagai sarana untuk mempermudah seorang atau perusahaan untuk mempromosikan dan memperkenalkan brand-nya ke seluruh dunia. Namun faktanya, sosial mediapun seperti koin yang memiliki dua sisi. Selain memiliki manfaat yang positif bagi dunia. Media sosial juga ternyata membawa dampak negatif bagi dunia. Dua contoh kasus diatas merupakan bukti bahwa media sosial membawa dampak negatif terutama bagi remaja.
Mudahnya berinteraksi melalui media sosial dan banyaknya media sosial yang disusupi konten porno, serta kurangnya pengawasan baik dari orang tua maupun lingkungan disinyalir meningkatkan perilaku hubungan seks bebas di kalangan remaja. Dalam tulisan ini penulis ingin menggali bagaimana media sosial memengaruhi hubungan seks bebas di kalangan remaja di Indonesia.
REMAJA
Usia remaja adalah usia yang cukup krusial dalam perkembangan manusia. Konsep remaja adalah sebuah periode perkembangan yang baru[3] menurut Hurlock yang dikutip dari www.belajarpsikologi.com remaja berasal dari kata adolescence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolescence memunyai arti yang lebih luas lagi mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik[4]. DR. Zakiah Drajat mendefinisikan remaja sebagai masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini, anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak dalam bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi mereka bukan pula orang dewasa yang telah matang[5].
Dalam beberapa literatur, usia remaja adalah apabila seorang anak mencapai usia 10-20 tahun. Menurut UU. No.4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, remaja adalah yang belum mencapai usia 21 tahun dan belum menikah. Perkembangan masa remaja bisa ditandai dengan tiga jenis perubahan yang ada pada dirinya; fisik, kognitif dan psikosial.
Periode umur
Perkembangan fisik
Perkembangan kognitif
Perkembangan psikologis
Masa remaja (10-20 tahun)
1.      Pertumbuhan fisik dan perubahan lainnya berlangsung cepat dan sangat intens
2.      Terjadinya kematangan organ reproduksi
3.      Resiko kesehatan utama bersumber dari isu prilaku
1.      Berkembangnya kemampuan untuk berpikir secara abstrak dan menggunakan alas an ilmiah
2.      Pemikiran yang kurang dewasa terus berlangsung dalam sikap dan perilaku tertentu
3.      Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi.

1.      Pencarian terhadap identitas termasuk identitas seksual menjadi isu sentral.
2.      Tertarik dengan lawan jenis
3.      Mudah terangsang secara erotis
4.      labil



MEDIA SOSIAL
Dalam beberapa dekade belakangan kita seringkali mendengar kata social media atau media sosial atau jejaring sosial. Media sosial kini sudah menjadi sebuah wacana yang sering dibicarakan. Menurut www.merriam-webster.com, media social is forms of electronic communication (as Web sites for social networking and micro blogging) through  which users create online communities to share information, ideas, personal messages, and other content (as videos).[6] Dalam situs resminya Universitas Pasundan, media sosial didefinisikan sebagai sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu[7]. Dalam Icrossing electronic book[8], disebutkan beberapa karakter dari media sosial.
1.      Adanya partisipasi; media sosial mendorong adanya kontribusi dan timbal balik dari tiap orang yang tertarik.
2.      Adanya keterbukaan; sebagian besar media sosial terbuka untuk timbal balik dan partisipasi. Seperti adanya voting, komentar, atau berbagi informasi.
3.      Adanya percakapan; di beberapa media sosial menyediakan layanan untuk melakukan percakapan satu sama  lain.
4.      Adanya komunitas; media sosial membuka peluang untuk terciptanya beberapa komunitas, dan komunitas itu akan berinteraksi tanpa harus bertatap muka  secara langsung.
5.      Adanya koneksi; dalam mengakses media sosial maka dibutuhkan adanya koneksi dengan jaringan internet.
Secara umum, media sosial dibagi ke dalam 6 kelompok besar;
1.      Jejaring sosial. Jejaring sosial membuka kesempatan bagi setiap orang untuk membangun akun sendiri dan terhubung dengan orang lain untuk berbagi konten ataupun informasi. Contohnya, My Space, Facebook, dan Bebo
2.      Blog. Blog adalah jurnal online yang digunakan tiap orang untuk berbagi biasanya tulisan, video, foto dan lain-lain.
3.      Wikis. Website ini membuka kesempatan bagi tiap orang untuk menambah konten atau untuk mengedit informasi yang terdapat di dalamnya, dan menjadikan data-data tersebut seperti dokumen bersama. Contohnya, Wikipedia.
4.      Podcasts, seperti layanan Apple iTunes
5.      Forum. Layanan yang terbuka untuk diskusi secara online, contohnya, kaskus.com
6.      Content communities, seperti, Flickr, del.icio.us, dan Youtube.
7.      Microblogging, seperti Twitter.[9]

Secara positif, sosial media bisa digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Melalui media sosial kita dibantu untuk mempublikasi hasil karya kita. Selain informasi yang bersifat mendidik, media sosial juga membuka keran bagi setiap orang untuk membagi dan mengakses konten porno atau konten yang mengandung materi seksual. Di dalam media sosial ada pula akun yang secara langsung menyajikan konten porno atau lebih dikenal dengan sexually implicit material.  Contohnya adalah
 Dalam dunia pornografi juga dikenal satu istilah tentang konten-konten seksual yang dihadirkan oleh media dikenal dengan sexually explicit material. www.wikia.com mengartikan sexually explicit material sebagai berikut.
Sexually explicit material (video, photography, creative writing) presents sexual content without deliberately obscuring or censoring it. The term "sexually explicit" is often used as euphemism for pornography. It includes unstimulated sex acts, sexual intercourse and uncovered genitalia.[10]
 Materi seksual yang bersifat eksplisit menghadirkan beragam konten baik berupa video, foto atau tulisan yang mengandung pornografi tanpa sengaja ditutupi atau disensor. Biasanya hal-hal yang mengandung konten seperti ini tidak langsung secara frontal menunjukkan aktivitas atau tulisan yang secara langsung menunjukkan tindakan seksual. Tulisan-tulisan yang membangkitkan gairah dan membuat-utamanya remaja-menjadi penasaraan karena rasa ingin tahunya yang tinggi. Contohnya adalah
Kedua bentuk sexually explicit material diatas jika dilihat dari sisi positif maka materi tersebut dapat dijadikan informasi bagi mereka yang sudah menikah. Namun jika ditilik dari hal yang negatif, berita tersebut mengajak pikiran terutama remaja atau orang yang belum menikah untuk mengabstraksikan hal-hal yang porno, dan bisa saja sampai ke bentuk tindakan.

MEDIA SOSIAL DAN PERGAULAN BEBAS DI KALANGAN REMAJA
Pada tanggal 3 november 2012, www.republika.com memuat berita tentang keresahan masyarakat Tulung Agung, Jawa Timur terhadap sebuah akun di jejaring sosial Facebook yang memuat konten porno, bahkan di akunnya ia mengunggah dua video porno. Menurut Kasat Reskrim Polres Tulung Agung, AKP Lahuri, jum’at. Akun Facebook dengan nama Trifedya menggunakan alamat desa Junjung, kecamatan Sumber Gempol, kabupaten Tulung Agung. Ada pula kasus yang terjadi dengan seorang remaja siswi di kota malang. Seperti yang dikutip dari Banjarmasin post, gara-gara Facebook seorang gadis remaja nekat pergi dari rumah bahkan melakukan hubungan intim dengan seorang pria berusia lebih tua yang baru dikenalnya. Gadis remaja, sebut saja Mawar (15) yang masih duduk di bangku SMP mau saja diajak pergi dari rumah oleh kenalan barunya di Facebook, Yusuf Effendi (20) warga jalan Sawahan Bawah, Beji, Junrejo.[11] Lain lagi dengan kasus yang dialami oleh seorang siswi SMK di kota tebing tinggi. Dikutip dari www.okezone.com, seorang siswi SMK di kota Tebing Tinggi, Medan pergi meninggalkan rumahnya sejak 28 oktober 2012.disinyalir siswi tersebut melarikan diri dengan komunitas lesbi yang ia kenal beberapa waktu sebelumnya melalui situs jejaring sosial facebook[12].  
Contoh diatas merupakan fakta yang nyata sebagai akibat dari pesatnya perkembangan media sosial di dunia. Ditilik dari beberapa karakter media sosial yang penulis sebutkan diatas, media sosial membuka kesempatan untuk setiap orang berkomunikasi dengan mudah dengan orang lain yang ada di tempat yang berbeda tanpa harus terjadi kontak secara langsung. Di dalam Facebook misalnya, ada fitur yang mempermudah orang untuk berinteraksi dengan orang lain yaitu, chat. Fitur ini mempermudah kita untuk berkomunikasi dengan orang lain yang ada di tempat yang berbeda dengan kita. Selain itu media sosial juga mempermudah semua orang untuk menambah teman dari seluruh dunia tanpa harus bertemu satu sama lain secara langsung. Dalam Facabook kita kenal fitur add friend dan di twitter kita kenal fitur follow.
 Namun kemudahan ini akan menjadi bencana jika tidak digunakan secara bijak. Lihat saja contoh diatas. Berawal dari kemudahan-kemudahan yang disajikan oleh media sosial, dua anak tersebut harus merelakan “pengalaman pertamanya” kepada orang yang tidak tepat. Jika dilihat dari sisi kejiwaannya, remaja memang adalah masa dimana rasa keingintahuannya sedang memuncak, ia ingin tahu segala hal. Terutama hal-hal yang berkaitan dengan seksual. Masa remaja adalah masa dimana giarah seksual sudah mulai timbul. Masa remaja juga merupakan masa peralihan dimana dirinya sudah ingin melepaskan diri dari orang tua, dan mulai tertarik dengan pertemanan, dan juga tertarik dengan lawan jenis. Media sosial membuka peluang bagi remaja untuk berteman, mendapatkan informasi, dan berkenalan dengan lawan jenis. Dalam kondisi jiwanya yang masih labil, dan tanpa adanya pengawasan dari orang tua dan lingkungan maka dengan mudah media sosial memberikan “pintu” bagi remaja untuk berhubungan secara bebas, bahkan melakukan seks bebas pranikah.
Selain itu, media sosial juga memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Kita juga dapat mempublikasi karya kita melalui media sosial. Jika dilihat dari sisi positif, media sosial membantu remaja untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan membantu remaja untuk mempublikasi karyanya baik berupa tulisan, video, atau foto. Namun, masalahnya akan lain jika informasi yang dibagikan dan diakses oleh remaja adalah konten yang mengandung materi seksual. Psikolog dan juga penyuluh di BKKBn, Ratih Ibrahim  meyakini bahwa akses informasi yang semakin terbuka, dan tekanan dari lingkungan diyakini menjadi penyebab remaja melakukan seks diluar nikah.[13] 
Pornografi yang ditemukan di media sosial baik berupa sexually implicit material ataupun sexually explicit material membawa dampak yang negatif bagi remaja. Materi yang mengandung seksual yang tersirat dipercaya sebagai penyebab rusaknya moral seseorang, bahkan hal tersebut juga bisa mendorong seseorang untuk melakukan hubungan seksual diluar nikah. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Liz dan Malmut:

Linz and Malamut pointed out that within this perspective. Sexually explicit material is believed to cause societal disruption by creating an unhealthy or excessive interest in sex. An overemphasis on sex could corrupt morals and lead people to act in ways that undermine marriage and family.  Sexual media content might also distract people from other important societal roles. Sexual content might have the overall impact of lessening society’s moral climate as people pursue to sexual self- gratification.  Sexual behavior is private and making it public can only encourage distasteful or immoral act.[14]

Semakin banyak remaja yang mengakses konten porno yang disediakan oleh media sosial  Tanpa pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan lingkungan, maka tidak ayal jika banyak remaja di Indonesia yang melakukan hubungan seksual diluar nikah.
Dari pembahasan diatas kita bisa tarik kesimpulan bahwa pada dasarnya media sosial memberikan banyak kemudahan bagi kita semua terutama bagi remaja. Penulis mencatat setidaknya ada enam manfaat dari media sosial.
1.      Memudahkan kita berinteraksi dengan orang-orang yang terpisah ruang dengan kita tanpa harus berinteraksi secara langsung.
2.      Mempermudah kita untuk menambah pertemanan dengan orang-orang diseluruh dunia tanpa harus bertemu atau bertatap muka secara langsung.
3.      Mempermudah kita untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya.
4.      Mempermudah kita untuk mempublikasi karya kita.
5.      Mempermudah kita untuk bertemu dan berbagi informasi dengan komunitas yang memiliki ketertarikan yang sama dengan kita.
6.      Media sosial juga dapat membantu kita untuk mempromosikan barang-barang yang akan kita jual.
Namun, jika tidak digunakan secara bijak, maka media sosial akan menjadi boomerang terutama bagi para remaja yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, yang kejiwaannya masih labil, dan yang mulai memiliki ketertarikan dengan lawan jenis. Media sosial akan menjadi bencana dan tentunya akan “membuka pintu” bagi hubungan bebas dan seks bebas di kalangan remaja terutama.
Perlu adanya pengawasan dari orang tua dan lingkungan kepada remaja dalam menggunakan dan mengakses media sosial agar nantinya remaja terbentengi dari pengaruh buruk media sosial. Dan perlu adanya pendidikan seks bagi remaja. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pendidikan bagi remaja tentang bahaya membuka atau mengakses konten porno yang ada di media sosial dan juga tentang bahaya hubungan seks bebas. Remaja adalah masa yang sangat krusial dalam proses kehidupan seseorang. Remaja adalah cerminan masa depan suatu bangsa, jika remaja di suatu bangsa itu rusak, maka tentunya masa depan bangsa tersebut bisa dikatakan suram. Jangan biarkan generasi masa depan bangsa Indonesia dirusak oleh pengaruh buruk media sosial.
AGUNG PRASETYO (PARAMADINA NORTHSTAR FELLOW 2011)
FALSAFAH DAN AGAMA
UNIVERSITAS PARAMADINA JAKARTA



[1] http://www.socialbakers.com/Facebook-statistics/indonesia. Diakses pada: 15 November 2012 pukul 15.30
[3] Dianne E. Papalia, et al, psikologi perkembangan, ed.9, Kencana Perdana media group, Jakarta;2010
[4] http://belajarpsikologi.com/pengertian-remaja/. Diakses pada: 16 November 2012 pukul: 20.13
[5] Ibid,
[6] http://www.merriam-webster.com/dictionary/social%20media. Diakses pada: 16 November 2012 pukul: 20.30
[7] http://unpas.ac.id/pages/apa-itu-sosial-media/. Diakses pada: 16 November 2012 pukul: 19.39
[9] Ibid,
[10] http://itlaw.wikia.com/wiki/Sexually_explicit. Diakses pada: 17 November 2012 pukul: 04.02
[14] Elizabeth M Perse, Media Effect and Society, Lawrence Erlabaum Associates, publishers, New Jersey; 2001

Tuesday, 2 October 2012

MENGEMBALIKAN KESAKTIAN PANCASILA


sudah menjadi tradisi di setiap tanggal 1 oktober bangsa ini memperingati hari kesaktian pancasila. Tanggal 1 oktober dianggap sebagai hari yang sakral bagi perjalanan bangsa ini. Dalam sejarah, tepat tanggal 1 oktober negeri ini diguncang oleh sebuah gerakan yang menamakan dirinya “gerakan 30 september” lebih dikenal dengan G30S yang “berhasil” menumpas putra-putra terbaik yang pernah bangsa ini miliki. Enam jendral dan satu perwira pertama tewas. 6 jenderal yakni Letjen TNI Ahmad Yani, Mayjen TNI R Suprapto, Mayjen TNI MT Haryono, Mayjen TNI Siswondo Parman, Brigjen TNI DI Panjaitan, Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo dan Lettu Pierre Tendean yang disinyalir dibunuh oleh PKI dan jasadnya dibuang di salah satu kawasan yang kini dikenal dengan lubang buaya. Peristiwa tersebut adalah salah satu dari sekian banyak peristiwa yang menjadi catatan kepedihan historis bangsa ini.
Mengapa tanggal 1 oktober?. Pertanyaan ini seringkali melayang dalam pikiran penulis, dan mungkin juga pertanyaan ini pernah hadir di pikiran pembaca. Menurut catatan sejarah, tanggal satu oktober dijadikan hari kesaktian pancasila karena Tanggal 1 oktober lah momen dimana pada saat itu Mayjen Soeharto bergerak untuk menumpas sebuah gerakan yang dinamakan G30S. dalam sebuah artikel yang penulis baca di http://www.scribd.com/doc/27115423/Kesaktian-Pancasila pada hari senin pukul 23.12, dituliskan

Dini hari tanggal 1 Oktober 1965 gerombolan G30S/PKI menculik 6 orang pejabat teras TNI AD dan seorang perwira pertama. Mereka membawa para perwira itu ke desa Lubang Buaya dan menawan mereka di sebuah rumah yangbernama rumah penyiksaan. Di rumah ini tubuh mereka dirusak dengan benda-benda tumpul dan senjata tajam, seperti senapan, pisau, dan benda-bendalainnya sehingga tubuh mereka rusak.Penyiksaan dan pembunuhan itu dilakukan oleh anggota Pemuda Rakyat(PR), Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) dan ormas-ormas PKI lainnya. Sesudah disiksa para korban dilemparkan dalam sumur tua yang sempit.

Pertama jenazah Jenderal Pandjaitan, Jenderal A. Yani, Jenderal M.T. Haryono, Jenderal Sutoyo, Jenderal Suprapto yang diikat bersama-sama dengan Jenderal S. Parman. Terakhir adalah Jenazah Lettu P.A. Tendean. Penganiayaan tersebut berlangsung sampai pukul 06.30 pagi. Pada tanggal 1 Oktober 1965 Partai Komunis Indonesia kembali mengadakan pemberontakan terhadap pemerintah Republik Indonesia yang dikenal dengan nama Gerakan 30 September (G30S/PKI). Mereka menculik dan membunuh Jenderal-Jenderal pimpinan Angkatan Darat dengan maksud melumpuhkan kekuatan Pancasilais. Pagi itu pula mereka berhasil menguasai Gedung RRI dan Gedung Pusat Telekomunikasi. Di bawah todongan pistol, seorang penyiar RRI dipaksa menyiarkan pengumuman yang menyatakan bahwaG30S/PKI telah menyelamatkan negara dari usaha kudeta “dewan Jenderal”. Tengah hari mereka mengumumkan pembentukan Dewan revolusi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara dan pendemisioneran kabinet. Pada saat negara sedang dalam bahaya, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal Soeharto tampil untuk menyelamatkan negara. Langkah pertama yang diambil adalah mengambil alih pimpinan Angkatan Darat yang pada waktu itu kosong, karena gugurnya Jenderal Ahmad Yani.

Untuk menghentikan pengumuman-pengumuman yang menyesatkan rakyat itu, Panglima Komando Tjadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad)Mayjen Soeharto yang telah mengambil alih sementara pimpinan Angkatan Darat memerintahkan pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat(RPKAD) untuk membebaskan Gedung RRI Pusat dan Gedung Telekomunikasidari penguasaan G30S/PKI. Operasi yang dimulai pukul 18.30, dengan mengerahkan kekuatan satu kompi dalam waktu hanya 20 menit, RPKAD berhasil menguasai kembali kedua gedung vital itu. Pukul 20.00 tanggal 1Oktober 1965 RRI Pusat sudah dapat menyiarkan pidato radio Mayjen Soeharto yang menjelaskan adanya usaha kudeta yang dilakukan oleh PKI melalui G30S.Setelah RRI dan Kantor Pusat Telekomunikasi dikuasai kembali, selanjutnya diadakan penumpasan terhadap konsentrasi kekuatan G30S/PKI yang berada di Pangkalan Udara Utama Halim, Jakarta. Pada hari tanggal 2Oktober 1965 Halim berhasil dibebaskan. Sementara itu, D.N. Aidit, pimpinan utama G30S/PKI merasa aksinya gagal segera melarikan diri meninggalkan Pangkalan Halim Perdanakusuma menuju Yogyakarta sekitar pukul 02.00 tanggal 2 Oktober 1965. Di Yogyakarta dan kemudian di Jawa Tengah, ia masih melanjutkan petualangannya sampai ditangkap dan ditembak mati oleh pasukan TNI. Dari peristiwa tersebut diatas, maka tanggal 1 Oktober diperingati sebagaiHari Kesaktian Pancasila,
Meskipun sejarah tentang gerakan 30 september atau G30S ini masih dalam dialektika historis. Dan kebenaran serta kesahihan peristiwa ini masih dalam perdebatan yang cukup sengit hingga saat ini. namun hal terpenting dari penetapan 1 oktober sebagai HARI KESAKTIAN PANCASILA adalah sebagai kode bahwa semangat Pancasila mampu menumpas dan menghancurkan gerakan-gerakan atau ideologi apapun yang ingin menghancurkan bangsa ini. Pancasila menunjukkan kesaktiannya untuk membangkitkan semangat kebangsaan, dan membangkitkan semangat partiotisme pada saat itu. Sehingga pada saat itu gerakan-gerakan yang ingin mengubah Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa ini mampu ditumpas.


Kelahiran pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tidaklah terjadi dengan mudah. Bahkan pada awal kelahirannya yakni tanggal 1 Juni 1945 ideologi ini diperdebatkan dengan sangat sengit. Tercatat banyak golongan yang tidak setuju dengan ideologi ini, baik itu dari kalangan agamis maupun komunis, baik orang-orang yang beraliran sosialis maupun demokratis. Dalam pidatonya dihadapan Dokuritsu zyunbi Tyooosakai Soekarno berujar : kita hendak mendirikan Negara Indonesia diatas Weltanschauung apa? Nasional-Sosialisme kah?, Marxisme Kah?, San Min Chu I kah? Atau Weltanschauung apakah?. Kemudian secara apik soekarno menjelaskan poin-poin Pancasila di hadapan para hadirin sidang Dokuritsu zyunbi Tyooosakai. Dan dalam penjelasannya Bung Karno mencetuskan sebuah Nama yang akan menjadi Weltanschauung bangsa ini yakni PANCASILA. Sejak itulah bangsa ini melahirkan sebuah Ideologi yang genuine dari Indonesia yakni PANCASILA. Selain kelahirannya yang dilalui dengan dialektika yang cukup sengit, dalam perkembangannya Pancasila juga “harus mengalami kepedihan.” Tidak sedikit “catatan kelam” dalam menjaga dan melestarikan Ideologi Pancasila, salah satunya adalah peristiwa G30S. Hal ini semakin mempertegas bahwa Pancasila Terbukti sakti dalam mempersatukan bangsa Indonesia, Membangun semangat nasionalisme, dan juga mampu mengobarkan semangat bangsa ini untuk mempertahankan dan melestarikannya.
Namun, fakta yang ada sekarang adalah Pancasila hanya dijadikan sebagai sebuah Simbol usang yang mungkin sudah terhapus nilai-nilai serta ajarannya. Penduduk bangsa ini seakan-akan lupa bahwa Pancasila lah yang mampu mempersatukan semua golongan bangsa ini dan pancasila lah yang mampu membakar semangat anak bangsa untuk tetap mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia dari serangan-serangan bangsa lain yang ingin menduduki (kembali) NKRI. Nilai-nilai Pancasila seakan-akan telah “terhapus” dari memori kolektif masyarakat Indonesia. Sehingga tidaklah mengherankan jika akhirnya lahir kelompok-kelompok separatis yang mulai mencoba untuk menggoyahkan Pancasila. Pancasila seakan-akan telah “dilupakan” dari kehidupan bangsa ini, sehingga tidaklah heran jika korupsi merajalela dimana-mana, kekerasan menjamur di banyak tempat, toleransi dan semangat gotong-royong telah tergantikan dengan semangat komunal dan individual.

Ambil saja contoh kasus korupsi. Dalam butir-butir Pancasila terutama sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sila ke lima ini secara eksplisit ingin mengatakan bahwasanya apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, haruslah mengutamakan keadilan sosial dimana pendistribusian kebijakan ini haruslah menyentuh semua golongan bangsa Indonesia dan kebijakan yang dibuat haruslah atas nama seluruh bangsa Indonesia bukan atas nama golongan. Namun faktanya, banyak dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak memihak kepada kepentingan bangsa atau pendistribusian kebijakannya tidak menyentuh seluruh lapisan bangsa Indonesia. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah pancasila sudah kehilangan kesaktiannya?
Sudah sepatutnya, peringatan hari kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 oktober dijadikan momentum oleh bangsa ini untuk mengingat, memahami, dan menghayati dan merefleksikan kembali nilai-nilai Pancasila yang “terlupakan.” Menjadikan Pancasila sebagai weltanschauung bangsa Indonesia serta mengembalikan kesaktian Pancasila.

Dalam penutup pidatonya di hadapan Dokuritsu zyunbi Tyooosakai Bung Karno berpesan : “jangan mengira bahwa dengan berdirinya Negara Indonesia merdeka itu perjuangan kita telah berakhir, Tidak!, bahkan saya berkata: di dalam Indonesia merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dengan dengan perjuangan sekarang, lain coraknya, NANTI KITA BERSAMA-SAMA, SEBAGAI BANGSA INDONESIA BERSATU PADU, BERJUANG TERUS MENYELENGGARAKAN APA YANG KITA CITA-CITAKAN DI DALAM PANCASILA.